Syarat Dan Cara Daftar Pinjaman Online Easycash Yang Diawasi Oleh OJK

Jika Anda mempunyai masalah keuangan dan membutuhkan dana pinjaman, jangan khawatir. Easycash adalah solusinya.

Masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman yang diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dapat menggunakan Easycash.

Selain itu, Pinjaman Online Easycash menawarkan banyak pilihan dan jenis pinjaman yang dapat Anda ajukan, dan tingkat bunga pinjaman dapat disesuaikan dengan produk pinjaman pilihan Anda.

Bagi kamu yang ingin mencoba mengajukan pinjaman online, informasi lengkap mengenai Easycash dapat Anda temukan di bawah ini.

Informasi Tentang Aplikasi Easycash

Berdasarkan situs resminya, Easycash merupakan layanan Pendanaan bersama yang berbasis teknologi informasi (LPBBTI) yang berlisensi dan diawasi oleh OJK sejak tanggal 16 Oktober 2020.

Easycash juga menawarkan produk pinjaman yang memungkinkan limit pinjaman hingga nilai nominal Rp 80 juta.

Inilah Beberapa Syarat Untuk Daftar Pinjaman Online Easycash

Syarat dan informasi mengenai pendaftaran atau pengajuan pinjaman Easycash dibawah ini.

Harus berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
Dan punya KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan berdomisili di wilayah Indonesia
Yang harus berusia 21-60 tahun
Juga mempunyai rekening bank yang sesuai dengan data di KTP

Cara Untuk Daftar Pinjaman Easycash

Berikut ini caranya untuk mengajukan pinjaman online di aplikasi Easycash:

Pertama Download terlebih dulu aplikasi Easycash di Google Play atau App Store.
Jangan lupa masukkan nomor telepon yang aktif dan kode OTP nya akan dikirimkan ke nomor tersebut. Kode OTP juga dapat diakses dengan SMS, pesan suara, dan juga WhatsApp.

Silakan juga isi data yang diperlukan di dalam aplikasi Easycash

Mohon menunggu untuk proses verifikasi data
Setelah disetujui, pilih nominal dan tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan mu

Jangan lupa pastikan kembali data dan dokumen yang dimasukkan sesuai dengan persyaratan di aplikasi Easycash.

Demikian juga informasi terkait syarat dan cara daftar pinjaman Easycash, pinjaman online yang diawasi oleh OJK.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel